Pendidikan Profesi

By Ardian Infantono, S.Kom., M.Eng. 01 Sep 2022, 12:03:27 WIB

Permenristekdikti No. 44 tahun 2015 mengamantkan tentang standar pendidikan tinggi, standar proses memberi tekanan bahwa pengelolaan perkuliahan pada Student Centered Learning. Pelatihan PEKERTI akan membekali pengetahuan dan keterampilan Dosen dalam mengimplementasikan Permenristekdikti tersebut. Sehubungan dengan hal ini, Dosen-dosen AAU diwajibkan mengikuti PELATIHAN PEKERT di Pusat Kurikulum, Instruksional dan Sumber Belajar (P2KIS) Universitas Negeri Yogyakarta. PEKERTI merupakan salah satu pendidikan kualifikasi wajib yang melandasi Profesi Dosen.

Sertifikat Pelatihan Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) di LPPMP UNY 2015

Sertifikat Profesi Dosen PEKERTI a.n Ardian Infantono